PACITAN,wartakita.co – Sebelas desa di Tegalombo, Pacitan menyambut baik rencana implementasi program Sistem Informasi Desa (SID). Seluruh desa pun siap menerapkan layanan data digital.
Camat Tegalombo, Nur Subhan mengatakan, program ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi di masing-masing desa. Manfaatnya, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi dan layanan desa.
“Dengan adanya SID, keterbukaan informasi desa bisa lebih baik, karena informasi bisa diakses masyarakat luas, selain itu potensi desa juga bisa dipublikasikan, dan tentu akan berdampak baik bagi desa,” ujar Nur Subhan.
Baca juga : Dikucuri Anggaran Milliaran, Jembatan Gunungsari Tuntas Tahun ini
Demi mensukseskan program ini, semua administrator desa di wilayah itu dibekali pengetahuan melalui sosialisasi penggunaan SID di pendapa Kecamatan Tegalombo pada Selasa (16/10) lalu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Sumarsono, menekankan pentingnya penggunaan sistem informasi desa bagi pemerintah kabupaten. Data digital itu nantinya sebagai bahan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan.
“Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran. Kita juga harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), terutama terkait aspek pembiayaan sistem ini. Meskipun sistem ini gratis, namun dalam pengelolaan tetap memerlukan biaya,” ujar Dodik.
Baca juga : Senangnya Warga Bisa Urus Adminduk di Kantor Kecamatan
Dodik juga menyarankan agar desa tidak hanya menggunakan SID versi gratis. Menurutnya, dalam aspek pemeliharaan sistem, jika semua beban diserahkan kepada Kominfo, akan ada keterbatasan sumber daya, terutama dalam menangani masalah teknis seperti serangan siber, mengingat SID adalah sistem online yang rentan.
“Sistem SID ini sudah cukup lengkap, mencakup website desa untuk publikasi informasi, serta database kependudukan, kesehatan, dan lainnya. Dengan sistem yang terhubung secara online, data antar desa bisa terkoneksi, sehingga memudahkan dalam sinkronisasi data, misalnya penduduk yang pindah dari satu desa ke desa lain,” tambahnya.
Sosialisasi SID sendiri diikuti oleh administrator semua desa di 3 kecamatan, meliputi Bandar, Nawangan dan Tegalombo. Pengelolaan data berbasis digital penting dalam upaya mendukung Kabupaten Pacitan mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. (red/adv).