PACITAN,wartakita.co –Pemerintah Kabupaten Pacitan beri perhatian lebih para buruh tani tembakau di Kota 1001 Goa. Tak hanya, perlindungan kerja dan bantuan langsung tunai, pemerintah juga bekali para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dengan dengan beragam kemampuan berwirausaha.
Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindagnaker) Kabupaten Pacitan memastikan para buruh tani mendapat program pelatihan hingga akhir tahun 2024 mendatang. Pelatihan ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri para buruh tani tembakau.
“Kami telah mengadakan pelatihan kerja sebanyak 25 paket kegiatan yang dilaksanakan di desa – desa penghasil tembakau di Pacitan,” kata Supriyono, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindagnaker Pacitan pada wartawan.
Baca juga : Pemkab Dorong Peran Pemuda Pacitan untuk Naikkan Indeks Pembangunan Pemuda
Supriyono, menjelaskan para peserta pelatihan diberikan keterampilan tambahan yang sesuai dengan kemampuannya. Melalui pelatihan ini, para buruh tani tembakau diharapkan mempunyai alternatif mata pencaharian disela–sela kesibukan mengurusi tanaman tembakau.
“Pelatihan ini diadakan agar mereka memiliki tambahan keterampilan. Dengan begitu para petani dan buruh petani tembakau bisa menghasilkan rupiah ketika tidak pada masa tanam,”imbuhnya.
Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup para buruh tani tembakau di tengah ketatnya regulasi mengenai industri tembakau dan peredaran rokok. Sesuai rencana, program pelatihan di berbagai wilayah desa akan ditutup di wilayah Kecamatan Tulakan.
Program pelatihan bagi para buruh tani tembakau ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. Porgram ini sekaligus jadi penegas besarnya manfaat DBHCHT bagi masyarakat bawah. Oleh karenanya, pemerintah mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran rokok illegal.
Gempur rokok tanpa pita cukai resmi pemerintah ini penting untuk memastikan pendapatan Negara aman dari kebocoran. Keterlibatan dalam pemberantasan rokok illegal ini secara tak langsung menyelamatkan para petani tembakau maupun buruh pabrik rokok. Pun, menghindari aktivitas jual beli rokok illegal berarti menjauhkan masyarakat dari sanksi hukuman pidana.