PACITAN,wartakita.co – Pemerintah Kabupaten Pacitan serius memberi perhatian pada Ketua RT dan RW. Kepedulian pemerintah diwujudkan dalam pemberian insentif bagi seluruh Ketua RT dam RW se- kabupaten.
Kebijakan itu mulai direalisasikan sejak tahun tahun 2023 lalu. Pun, pada tahun ini program masih berlanjut dengan alokasi anggaran yang meningkat. Pada tahun 2024 ini nilainya bertambah dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu.
“Ya (insentif) sudah dilaksanakan mulai tahun 2023,” kata Siswoyo, Kepala Pemberdayaam Kelembagaan Desa, Dinas PMD Pacitan pada awak media.
Baca juga : Tiga Tahun Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK
Siswoyo menambahkan, jumlah Ketua RT dan RW penerima insentif dari pemerintah kabupaten sebanyak 6.636 orang. Tahun pertama, masing-masing mendapat Rp 300 ribu tiap orang per tahun.
“Alokasi anggaran pemberian insentif tahun 2023 Rp 1.983.000.000 dan tahun 2024 Rp 1.990.800.000,” imbuhnya.
Baca juga : 3,5 Tahun Pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan Kabupaten Pacitan Tembus Rp 325 Miliar
Lebih lanjut, Siswoyo menegaskan, tambahan insentif sebesar Rp 200 ribu akan direalisasikan melalui Perubahan APBD. Sehingga, masing-masing Ketua RT/RW di Pacitan akan menerima insentif dari Pemkab Pacitan sebesar Rp 500 ribu per tahun.
“Melalui perubahan APBD tahun 2024, terdapat penambahan Rp. 200.000 per orang,” pungkasnya.