PACITAN,wartakita.co, Kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Pacitan juga dirasakan masyarakat di wilayah Kecamatan Sudimoro. Kini, untuk permohonan dokumen kependudukan, warga tak perlu lagi pergi ke pusat pemerintahan kabupaten atau hanya cukup datang ke kantor kecamatan setempat.
Salah seorang warga, Siti Munawaroh (17), mengaku sangat terbantu dengan layanan adminduk di kantor kecamatan. Menurutnya, kemudahan layanan dari pemerintah ini tidak saja menghemat waktu, tetapi juga menghemat biaya. Ini karena jarak dari Sudimoro ke Kota Pacitan sekitar 53 kilometer atau membutuhkan waktu lebih dari satu jam perjalanan.
“Ya lebih mudah kalau disini, tidak perlu pergi ke Pacitan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mengurus KTP baru,” ujarnya pada awak media, Rabu (13/11) siang.
Baca juga : Warga Jetis Lor Rasakan Manfaat Program Penanggulangan Dampak Kekeringan
Untuk mengurus dokumen kependudukan, warga hanya perlu membawa kartu keluarga dan surat rekomendasi dari desa. Di Kantor Kecamatan Sudimoro juga tersedia layanan validasi adminduk. Warga bisa menyesuaikan kekeliuran data kependudukan seperti NIK ganda, nama ganda, akta kelahiran dan ijazah.
Layanan validasi adminduk ini banyak diminati masyarakat, terutama mendekati proses pesta demokrasi lima tahunan. Alasannya, karena banyak diantara warga yang memiliki data kependudukan yang tidak valid. Seperti misalhnya, perbedaan nama ejaan pada KTP dan dokumen administrasi lainnya.
“Misalnya, saat pemilihan legislatif kemarin, beberapa pilih dinyatakan tidak hadir namun itu karena ada pemilih yang memiliki data ganda di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Misalnya, nama Supriyanto dengan ejaan ‘y’ tidak sinkron dengan data di KTP,” Winarno, Kasi Pelayanan Kecamatan Sudimoro pada Rabu, (13/11).
Baca juga : Menikmati Keindahan Matahari Terbit di Bukit Tompe Pacitan Bak Negeri di Atas Awan
Dengan adanya layanan adminduk di kecamatan, permasalahan ini mulai diurai melalui pemutakhiran data secara berkala. Kecamatan Sudimoro menjadwalkan setiap desa untuk melakukan validasi data penduduk, seperti data penduduk yang sudah meninggal atau data ganda.
“Kami berkeliling desa untuk memastikan validasi data, agar seluruh target dapat tercapai,” tandasnya.
Pelayanan adminduk di kantor kecamatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di 10 desa di Kecamatan Sudimoro. Mereka tak perlu repot pergi jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain mudah, masyarakat bisa lebih cepat mendapat dokumen kependudukan dengan menghemat waktu dan biaya. (red/adv).