Tok! APBD Pacitan Tahun 2025 Disepakati Rp 1,7 Triliun

Proses rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Pacitan Tahun 2025 di gedung DPRD, Jumat (9/11) kemarin. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan pada Jumat (8/11) malam pekan lalu. APBD Pacitan disetujui diangka Rp 1.7 triliun.

Postur APBD 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1.734 miliar dan belanja sebesar Rp 1.747 miliar. Dengan kata lain, proyeksi belanja lebih besar dari pendapatan. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 13 miliar dan pengeluaran pembiayaan 0 rupiah.

“Sehingga, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 13 Miliar dan ditutup dengan pembiayaan netto,” kata Ketua DPRD Pacitan Arif Setya Budi (ASB).

Menurut dia, sejumlah target pendapatan dinaikkan dari realisasi tahun anggaran 2024. Terutama pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp 248 miliar dari tahun sebelumnya Rp 217 miliar.

“Sementara pedapatan transfer diproyeksikan Rp 1.485 miliar,” tambahnya.

Selain peningkatan pendapatan, terdapat peningkatan juga pada sektor belanja daerah. Belanja operasi misalnya diproyeksikan menjadi Rp 1.310 miliar, belanja modal Rp 151 miliar, belanja tak terduga Rp 6 miliar.

“Dan belanja tranfer berdasarkan pembahasan dengan gabungan komisi menjadi Rp 279 miliar,” ujarnya

Pjs Bupati Pacitan Budi Sarwoto menambahkan, pengentasan kemiskinan masih menjadi prioritas APBD 2025. Selain itu, program pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan mendapatkan porsi paling besar.

Pun, masih mengikuti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai visi-misi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji 2021-2026.

“Kami juga menyelaraskan program dengan pemerintah pusat dan provinsi,” tambah Budi.

Setelah disetujui menjadi Perda APBD tahun 2025, bakal dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi Gubernur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *