PACITAN,wartakita.co – Pelayanan publik pemerintah Kecamatan Donorojo menunjukkan hasil yang baik. Setidaknya, berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Secara Elektronik Jawa Timur, indeks kepuasan masyarakat (IKM) di Donorojo mencapai angka 88,67.
“Data ini dihimpun dari respon masyarakat pengguna layanan terhadap tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik Kecamatan Donorojo, yang secara otomatis ter-indeks dalam aplikasi Sukma-E Jatim,” kata Nasrul Hidayat, Plt Camat Donorojo.
IKM ini sendiri merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam hal memperolah pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik.
“Nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Kecamatan Donorojo pada Semester I periode bulan Januari sampai dengan Juni 2024,” imbuh Nasrul Hidayat.
Baca juga : Pengelolaan Sumber Air Sukses Penuhi Kebutuhan Dasar Ratusan Warga Desa Sedeng
IKM ini digunakan untuk mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah Kecamatan Donorojo. Penilaian masyarakat ini bisa jadi bahan rujukan pemerintah kecamatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa terus menjadi lebih baik.
“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan suatu ukuran untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya,” tandas Plt Camat Donorojo tersebut.
Baca juga : Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan, Warga Desa Widoro Donorojo Diliputi Kebahagiaan
Pelaksanaan survei IKM Pelayanan Publik bagi instansi pemerintah telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.